KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Polsek Seruyan Hilir Walaupun musim hujan anggota Polsek Seruyan Hilir terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir, Polres Seruyan Polda Kalteng. Senin (08/02/2021)
Anggota Polsek Seruyan Hilir melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada kepada masyarakat di jalan Tjilik riwut Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir Kab. Seruyan.
Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dampak Karhutla seperti yang pernah kita alami.
“Sosialisasi Karhutla ini tiap hari kita laksanakan agar masyarakat tau bahwa membakar hutan dan lahan itu di larang pemerintah mengingat dampaknya yang sangat luas,” kata AKP Setiyono
Anggota Polsek Polsek Seruyan Hilir juga mengajak masyarakat agar turut serta mensosialisasikan larangan Karhutla ini kepada masyarakat yg lain di lingkungan rumah tempat tinggalnya agar saat musim kemarau nanti bencana kabut asap tidak terulang lagi. (srs)
Discussion about this post