KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S. I. K., M. Si lounching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Jalan Pelantan Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa (09/02/2021) Pagi.
Hadir pada kegiatan, Bupati Seruyan Yulhaidir, pejabat utama Polres Seruyan, Kapolsek Seruyan Hilir, Pabung, Lurah, Tokoh Masyarakat dan lainnya.
Bayu Wicaksono mengatakan, pembentukan Posko PPKM berbasis mikro tersebut menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berskala Mikro.
“Dibentuknya Posko PPKM berbasis Mikro ditingkat RT/RW adalah untuk selalu mengontrol keluar masuk orang dilingkungan ini agar betul-betul menerapkan Protokol Kesehatan,”
“Semoga dengan dibentuknya Posko PPKM berbasis Mikro ini dapat menekan pertumbuhan covid-19,” harapnya.
Dalam kegiatan itu Kapolres dan Bupati Seruyan juga memberikan bantuan untuk masyarakat dilingkungan RT 28 Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir. (srs)
Discussion about this post