KALAMANTHANA, Puruk Cahu– Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah Gad F Silam berharap, banyak masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021.
“Pilkades Serentak dilakukan pada bulan Juni 2021. Saya harap nantinya yang mendaftar sebagai calon kades minimal ada dua orang di setiap desa,” ungkap Gad F Silam.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, dalam suatu pemilihan pemimpin akan sangat baik jika masyarakat memiliki banyak pilihan untuk dipilih.
“Semakin banyak pilihan maka akan semakin baik bagi masyarakat, karena akan terjadi adu program serta visi dan misi, yang pada akhirnya akan menguntungkan bagi masyarakat itu sendiri,” tambah mantan Ketua DPRD Mura Periode 2014-2019.
Oleh sebab itu, dia mendorong masyarakat yang memenuhi persyaratan agar mendaftarkan diri sebagai calon kades, dan bersaing secara sehat pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 nantinya.
“Saya harap pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 di Bumi Tana Malai Tolung Lingu dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” Tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Mura, Simon Loteh mengatakan, Pilkades serentak akan diikuti oleh 62 desa yang dilaksanakan ditengah pandemi covid-19 itu mengacu surat edaran dari Kemendagri tentang penerapan protokol kesehatan.
“Untuk teknis pelaksanaan Pilkades ditengah Pandemi Covid 19 ini memang sudah kita sepakati. Tinggal bagaimana panitia Pelaksanaan Pilkades dan Pemerintah Kecamatan untuk meningkatkan partisipasi pemilih agar menghasilkan pimpinan Desa yang baik,” ucapnya.
Untuk penetapan sementara perencanaan Pilkades serentak akan dilakukan pada tanggal 09 Juni 2021, Ia berharap dalam proses pelaksanaan pemilihan berjalan aman dan lancar.(dg)
Discussion about this post