KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah memastikan bahwa PT Pertamina mulai aktif melakukan pengelolaan aset jalan sepanjang 60 Km yang membentang dari Kecamatan Patangkep Tutui dan Paju Epat.
“Kepastian dimulainya pengelolaan jalan sepanjang 60 kilometer itu, setelah dilakukan rapat koordinasi secara virtual antara Pemprov Kalimantan Tengah, Pemkab Barito Timur, PT Pertamina dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis (18/2/2021)
Ampera mengatakan, setelah dilakukan rakor tersebut diketahui bahwa PT Pertamina yang memiliki aset jalan sudah melakukan pengelolaan namun pada kawasan tertentu, dan untuk lebih memaksimalkan PT Pertamina melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup beserta BPN kembali melakukan koordinasi menentukan titik -titik tertentu guna melengkapi izin seperti, AMDAL.
Ditambahkan dia, dalam pertemuan itu Pemerintah mendorong supaya aset yang dimiliki PT. Pertamina tersebut bisa dikelola secara maksimal sehingga membawa dampak positif terhadap kemajuan daerah.
Baca Juga: KPK dan Sugianto Datangi Jalan Pertamina di Barito Timur, Ada Apa?
“Melalui pengelolan jalan sepanjang 60 kilometer itu nantinya angat berdampak positif bagi pembangunan serta peningkatan perekonomian di daerah itu, oleh kerenanya wajib kita dukung dan kawal program tersebut,” ujarnya.
Orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah itu mengingatkan semoga pengelolaan jalan aset BUMN itu sesuai harapan, sebagai jalan khusus dengan tidak mengenyampingkan kepentingan umum.
Pembangunan jalan juga diminta diprioritaskan terlebih dahulu untuk yang melintas di wilayah pemukiman penduduk, serta dirinya berharap dibangun fasilitas pendukung dari lampu jalan marka dan keselamatan para pengguna. (tin)
Discussion about this post