KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pelaksanaan Kegiatan rutin, Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat, masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukum Polres Seruyan dilaksankan rutin setiap harinya.
Ops Yustisi Polres Seruyan, dengan gabungan personil sejumlah, Polri 10 (Sepuluh) personil dan 8 (Delapan) orang personil Satpol PP. Giat Ops Yustisi ini di Pimpin langsung Oleh KBO Sat Lantas Polres Seruyan Ipda Pramono.
“Adanya razia ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini,” ucap Ipda Pramono Mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si, Minggu (21/2/2021).
Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis, dan Sanksi Teguran Lisan. (srs)
Discussion about this post