Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Satreskrim Polres Pulpis Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek 1,6 M

22 Februari 2021 - 12:06
0

KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau melalui Satreskrim setempat tengah melakukan penyelidikan dugaan adanya penyimpangan, proyek rehabilitasi dan rekontruksi atau rehabilitasi pemulihan ekonomi (UEF) pemberdayaan masyarakat senialai Rp. 1,6 milyar.

Dana tersebut  merupakan hibah dari pemerintah pusat tahun anggaran 2020 yang dikerjakan salah satu Badan di lingkungan Pemkab Pulpis.

“Saat ini dugaan itu tengah diusut dan dalam penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pulang Pisau. Dari informasi yang dihimpun sementara proyek senilai Rp.1.6 milyar itu merupakan dana hibah dari pemerintah pusat, yang di peruntukan bagi 23 kelompok tani di Kabupaten Pulang Pisau untuk mendukung program rehabilitasi dan rekontruksi atau rehabilitasi pemulihan ekonomi (UEF ) pemberdayaan masyarakat, paska bencana kebakaran hutan dan lahan beberapa tahun lalu,” ucap Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasatrekrim Polres Pulpis, Iptu Jhon Digul Manra, Senin (22/2/2021).

Ia menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan saksi dalam mengungkap dugaan tersebut.

“Kami sedang mendalami adanya dugaan penyimpangan terkait proyek pengadaan bibit sengon dan herbisida yang di kerjakan oleh CV CJ. Bahkan saat ini kami tengah mengumpulkan berkas dokumen leleng , proses leleng dan persyaratan lainya dalam proses tender tersebut, ” kata Jhon Digul Manra.

Kasatreskrim mengaku, setelah melakukan pemeriksaan kepada 23 kelompok tani yang menerima manfaat proyek tersebut.

Dan dari hasil investigasi di lapangan mendapatkan adanya beberapa temuan, yang mengarah pada dugaan penyimpangan.

Baca Juga: Terjun dari Lantai V RSUD Muara Teweh, Pasien Covid-19 Asal Puruk Cahu Meninggal di Tempat

”Tim penyidik Satreskrim Polres Pulpis telah memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, hingga kelompok tani untuk di mintai keterangan sekaligus untuk mengumpulkan barang bukti, adanya dugaan penyimpangan guna menggungkap proyek senilai 1.6 milyar tersebut, ” tandasnya.

Lebihlanjut dikatakan Digul, pihaknya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena proses masih berjalan dan perlu adanya pendalaman lebih lanjut dengan memperkuat bukti-bukti adanya tindak pidana yang megakibatkan kerugian negara.

Baca Juga: BPBD Pulpis Serahkan Proses Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana Rehabilitasi Karhutla ke Pihak Berwajib

”Proses masih berjalan, dan perlu adanya pendalaman lebih lanjut, serta memperkuat bukti-bukti adanya tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara, dan jangan sampai proyek pengadaan tersebut di laksanakan dengan cara-cara yang syarat dan ketentuannya melanggar ketentuan yang berlaku, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan daerah,” tutupnya.(app)

Tags: dana hibah pusatdigul manrapenyimpangan proyekpolres pulpis
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

20 Juni 2025 - 18:44
Sex Education Penting Bagi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

Sex Education Penting Bagi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

20 Juni 2025 - 18:42
Proyek Perumahan Ilegal di Bukit Pararawen Distop, Pemkot Palangka Raya Tegas!

Proyek Perumahan Ilegal di Bukit Pararawen Distop, Pemkot Palangka Raya Tegas!

20 Juni 2025 - 15:29
Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

20 Juni 2025 - 10:50
Next Post
Berikan Pelayanan Prima, PN Tamiang Layang Canangkan Program Rapid Service

Berikan Pelayanan Prima, PN Tamiang Layang Canangkan Program Rapid Service

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID