KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Praktek pungutan liar (pungli) sungguh meresahkan masyarakat. Pelakunya pun bias dari kalangan berdasi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si memberikan pernyataan bahwa Jajarannya tegas menolak pungli dan tak main-main akan memberantas apabila terjadi pungli di wilayah hukumnya.
Bak gayung bersambut, atensi tersebut di laksanakan oleh Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana S.I.K yang menurunkan tim untuk melaksanakan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar di wilayah hukum Polsek Hanau, Senin (22/2).
Menurutnya penting sekali bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa saat ini telah lahir Satgas Saberpungli yang akan mengusut tuntas segala bentuk pungli baik yang dilakukan perseorangan maupun oknum penyelenggara pemerintahan.
“Bagi masyarakat yang mengetahui atau pun menjadi korban pungli bisa langsung melaporkan ke Polsek Hanau, kita terima dan akan kita bantu usut tuntas”, papar Azmi.
Baginya biaya yang ada akibat pelaksanaan kegiatan baik perseorangan maupun pemerintahan telah diatur jelas besaran nominalnya, diluar itu termasuk pungli dan masyarakat yang dirugikan silahkan melaporkan ke Polsek Hanau.
“Mari kita berantas pungli bersama-sama sebagi upaya revolusi mental dan akhlak,” tambahnya. (srs)
Discussion about this post