KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Seorang personil Polisi dilingkungan Kepolisian Resort ( Polres) Barito Timur, berinisial ID dipecat setelah diketahui terlibat dan mengunakan Narkoba golongan I jenis sabu-sabu pada awal Januari 2021 yang lalu.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra ketika dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021) melalui Kasi Propam, Ipda Murjiyono membenarkan, adanya personil Polres Barito Timur yang diberhentikan dengan tidak hormat itu karena narkotika.
Ipda Murjiyono mengatakan selain ID yang telah diberhentikan masih ada dua personil lain yang juga terjerumus kelembah hitam Narkoba dan kini prosesnya bagi kedua angota tersebut telah diserahkan ke Polda Kalteng. “Ya keduanya sedang diproses di Polda, sanksi pasti akan diberikan sesuai kode etik,” tegasnya.
Ditambahkan dia, pihaknya dalam hal ini Polri khususnya dilingkungan Polres Barito Timur berkomitmen untuk memberantas narkoba termasuk penyalahgunaan oleh anggota.
Baca Juga: Gegara Judi Online, Karyawan Adira Gelapkan Dana Nasabah Ratusan Juta
Menurut dia, kapolres juga telah mengintruksikan jajaran agar tidak bermain – main dengan narkoba karena pimpinan tidak akan memberikan ampun apabila ditemukan personil terlibat.
Untuk komitmen itu, lanjut dia, hari ini juga dilaksanakan tes urine untuk 50 orang dari Kabag, Kasat, Kasubag, Kasi, Kapolsek, para Kanit dan anggota, dan hasilnya negatif semua.
Pada kesempatan itu Kapolres AKBP Afandi Eka Putra kata Ipda Murjiyono mengatakan tes urine ini sengaja dilaksanakan secara dadakan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, sehingga harapannya benar – benar untuk mengetahui bersih atau tidaknya personil dari narkoba, sebab ada komitmen semua anggota polri harus bebas dari narkoba.(tin)
Discussion about this post