KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Merespons pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta personelnya untuk diperiksa tes urine terkait narkoba, Polres Seruyan periksa urine sejumlah Perwira dan Brigadir , Selasa (23/2/2021).
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, SH, SIK, MSi mengatakan ada sebanyak 18 Perwira dan 46 Brigadir Polres Seruyan yang ikut menjalankan pemeriksaan urine tersebut. Paling banyak berasal dari satuan reserse narkoba dan Satuan Reserse Kriminal.
Bayu mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.
Bayujuga menegaskan, pihaknya juga mendukung penuh pernyataan Kapolri melalui Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. “Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” tegasnya.
Kalau ada yang didapati konsumsi atau main mata dengan pelaku narkoba menurut Bayu Wicaksono, dipastikan dulu apakah itu anggota pemakai atau justru ikut mengedar. “Jika didapati, pastinya akan dipecat dari kesatuan kepolisian,” pungkasnya.
Bayu menuturkan dirinya merupakan salah satu personel polisi yang memiliki konsen terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan. Atas dasar itu, ia kerap rewel terkait pengamanan barang bukti narkoba yang didapatkan dari para pengedar. (srs)
Discussion about this post