KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kabupaten Pulang Pisau pada tahun anggaran (TA) 2021 mendapatkan proyek rehabilitasi kawasan rawa dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) pusat, dimana, bantuan tersebut melalui UPT wilayah Kapuas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau H Ridwan Sahrani saat dikonfirmasi media, Rabu (24/02/2021).
“Pada tahun anggaran 2021 ini Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) mendapatkan bantuan program rehabilitasi kawasan rawa untuk tambak dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) pusat melalui UPTD wilayah Kapuas,” ucapnya.
Ridwan menjelaskan bantuan rehabilitasi kawasan rawa untuk tambak itu dalam rangka mendukung budidaya tambak di Desa Kiapak dengan luasan sekitar 2000 hektar, Sei Pudak sekitar 4000 hektar, Cemantan sekitar 1000 hektare, dan Sei Bakau sekitar 1800 hektar.
“Program rehabilitasi kawasan rawa untuk tambak ini yang rencananya akan dikerjakan di tahun anggaran 2021,” kata Ridwan.
Ia menjelaskan program ini dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan budidaya tambak, khususnya kepada para nelayan di pesisir.
Selain itu kata Ridwan, dalam upaya mendukung program ketahanan pangan Nasional.
“Harapan kita, dengan adanya program food estate di Kalimantan Tengah, khususnya di Pulang Pisau, tidak hanya bidang pertanian saja , tetapi bidang perikanan juga menjadi pendukung untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, ” pungkasnya.(app)
Discussion about this post