KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kerja keras Tim gabungan Resmob Polda Kalteng, Intelmob Satbrimob, Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut membuahkan hasil.
Pelaku Jambret yang mengakibatkan meninggalnya seorang bocah di Jalan Ramin Kota Palangka Raya akhirnya berhasil diringkus berkat informasi masyarakat, Sabtu (27/2/2021) dini hari, dilansir dari laman FB Humas Polda Kalteng.
Baca Juga: Dendam Pribadi, Motif Ongky Rampok Mantan Bosnya
Ongky Alexander (24) warga Jalan Meranti Kota Palangka Raya juga merupakan pelaku Curas di Bengkel Mobil Jalan Sisingamangaraja Kota Palangka Raya, Jumat (26/2/2021) siang kemarin.
Pelaku ditangkap Polisi di Bandara Tjilik Riwut sekitar pukul 04.00 WIB, diduga hendak kabur ke Jawa. (srs)
Discussion about this post