Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tahun Buron, Pelaku Kasus Pemerkosaan di Desa Ugang Sayu Akhirnya Ditangkap

2 Maret 2021 - 06:54
0

KALAMANTHANA,Buntok-Dua tahun menjadi buronan karena tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan, akhirnya tersangka A (23) warga Desa Ugang Sayu Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan, Kalteng berhasil diringkus aparat Polres Barsel.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim AKP Yonals Nata Putra kepada KALAMANTHANA, Senin (1/3/2021) mengatakan,tersangka berhasil diringkus dibelakang rumahnya di Desa Ugang Sayu Sabtu (27/2/2021) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka juga Agustin alias Agus ini, merupakan salah satu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)/10/XI/2020 Reskrim tanggal 16 Nopember 2020,”Jelasnya.

Adapun kronologis kejadian menurut Yonals Nata Putra, kejadian tersebut,pada hari Jum’at (18/1/2019) lalu,sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu korban pergi menuju ke kebun karet untuk menyadap karet, lalu suami korban datang untuk bersama-sama mengambil karet. Selanjutnya, suami korban beranjak pulang kerumah sendirian dan korbanpun langsung kembali melanjutkan pekerjaannya menyadap karet.

Baca Juga: Tabrakan dengan Truk Tangki Minyak, Pengendara Motor Patah Tangan

Tidak lama kemudian korban merasa lapar dan segera beranjak kembali ke pondok untuk memasak mie. Setelah selesai makan,korban pun kembali lagi untuk melanjutkan pekerjaannya menyadap karet.

“Dan disaat korban tengah melakukan pekerjaanya,tiba-tiba korban mendengar suara berisik dari dalam pondoknya,” terang Yonals.

Untuk memastikan suara berisik yang berasal dari dalam pondoknya tersebut,,korban pun segera beranjak menuju pondok tersebut untuk memgetahui keadaan didalam pondok itu dan korban pun terkejut melihat barang-barang miliknya sudah tidak ada lagi.

Mengetahui akan hal itu, korban pun segera mencari barang-barang miliknya tersebut. Tanpa korban menduga datanglah tersangka dan langsung mendekati korban sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis parang serta mendorong korban hingga terjatuh.

Selanjutnya tersangka langsung membuka celana korban dan menyetubuhi korban. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya tersangka langsung pergi. Tidak terima akan perbuatan tersangka,korban langsung pulang kerumah dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Barsel untuk di proses lebih lanjut.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa satu bilah sajam jenis parang beserta satu lembar kaos warna putih dan satu lembar celana pendek warna coklat telah diamankan di Mapolres Barsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Agustin alias Agustin alias Agus akan dibidik dengan pasal 285 KUHP jo Pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan,”tegas Kasat Reskrim Polres Barsel (fik).

 

Tags: pemerkosaanpolres barselugang sayu
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Hari ini, Harga Cabai Rawit di Buntok Tembus Rp140.000 per Kg

Hari ini, Harga Cabai Rawit di Buntok Tembus Rp140.000 per Kg

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID