KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Belum lama berselang atau belum genap satu bulan, kembali Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur meninggal dunia, anehnya juga narapidana narkoba.
Kali ini narapidana kasus narkotika jenis sabu-sabu bernama M Hakim (46) itu menghembuskan nafas terakhir didiagnosis gagal ginjal, Senin (1/2/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Hakim menjadi orang ketiga napi bandar sabu yang meninggal dunia dalam satu bulan terakhir. Sebelumnya, ada Yunani alias Yunan (37) karena komplikasi infeksi atau sepsis dan berinisial AL dengan riwayat sakit lever masing – masing pada tanggal 11 dan 21 Februari 2021 yang lalu.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Surya Dharma ketika dikonfirmasi Selasa (2/23/2021) membenarkan, almarhum Hakim meninggal dunia setelah opname dua hari di RSUD Tamiang Layang, setelah sebelumnya WBP tersebut sempat mendapat perawatan di poliklinik rutan selama sepekan namun kondisi tidak membaik.
Ditambahkan dia, WBP Hakim merupakan napi kasus narkotika golongan I Jenis sabu. Ia dijatuhi vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar Subsider 6 bulan penjara, dan sebelum masa hukuman berakhir meninggal dunia karena didianogsis gagal ginjal.
Dikatakan dia, berdasarkan data dan catatan yang ada almarhum Hakim belum satu tahun menajalani hukum, sebab baru masuk rutan kelas Iib Tamiang Layang pada bulan Juli 2020 yang lalu.
Pada kesempatan itu Kepala Rutan Kelas Iib Tamiang Layang Surya Dharma menegaskan tidak ada faktor kesengajaan dalam peristiwa ini, tetapi murni akibat penyakit yang diderita WBP. “Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menolong memulihkan kesehatannya tetapi Tuhan berkehendak lain,” pungkasnya. (tin)
Discussion about this post