KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Sebagai Pembinaan dan Pengawasan Internal, Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P., didampingi Kanit Provos Polsek Danau Sembuluh Bripka Robi Sugianto melakukan penegakan penertiban disiplin (Gaktibplin) di Mako Polsek Danau Sembuluh, jajaran Polres Seruyan, Polda Kalteng.
“Kegiatan rutin Gaktibplin kali ini, adalah pemeriksaan pemeliharaan kebersihan serta kelengkapan administrasi atau surat menyurat senjata api (Senpi) organik Polri yang dipinjam pakaikan kepada personel Polsek untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan,” ungkap Kapolsek mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi, Jum’at (05/03/2021) siang.
Dwi menjelaskan bahwa bagi Pemegang Senpi Dinas harus melewati Pemeriksaan Psikologi berkala 6 Bulan sekali serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang anggota Polri memegang senjata api Dinas dalam bidang tugas yang diembannya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan rutin ini dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senjata api Dinas.”Diharapkan senjata api yang dipinjam pakaikan harus dipelihara kebersihannya, dan tidak kalah penting juga untuk merefresh terhadap bagaimana cara pengamanan penggunaan Senpi,” tutupnya.(srs)
Discussion about this post