KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota Polsek Seruyan Hilir sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng kepada warga , Rabu (10/03/2021) Pagi.
Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui bahwa dengan ada maklumat Kapolda Kalteng, untuk mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran Hutan dan lahan ada hukuman dan sanksi pidana, hal tersebut dapat dikenakan sanksi acaman hukuman pidana.
Kapolsek menegaskan, kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan Karhutla di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, sehingga masyarakat tidak akan membakar hutan dan lahan yang berpotensi menyebabkan dampak kebakaran yang lebih luas.
“Masyarakat diimbau agar tidak membakar hutan dan lahan sehingga tidak terjadi bencana kebakaran yang lebih meluas,” ujar Kapolsek.(srs)
Discussion about this post