KALAMANTHANA – Barsel – Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa dan Usaha, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) semaksimal mungkin tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Ir. Daud Danda, MM.,mengatakan, sejak dirinya menjabat sebagai Kadis Perhubungan Barsel, ia telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan PAD.
Terbukti pada tahun 2018 PAD yang di peroleh mencapai Rp700 juta dan meningkat menjadi Rp800 juta pada tahun 2019.
“PAD yang diperoleh oleh Dinas Perhubungan sejak saya bertugas pada tahun 2018 naik menjadi Rp700 juta dari jumlah sebelumnya hanya Rp400 juta. 2019 naik lagi menjadi lebih dari Rp800 juta. Namun pada 2020 karena terjadi pandemi, PAD mengalami penurunan kembali ke angka Rp700 juta,” jelas Daud Danda Kepada KALAMANTHANA, Senin (15/3/2021).
Menurut Daud Danda, pada tahun 2021 ini pihaknya akan mengupayakan kembali peningkatan PAD dengan melakukan perubahan pada lampiran Perda Nomor 2 Tahun 2018 terkait besaran tarif retribusi kepelabuhan.
Selain retribusi kepelabuhanan, juga mengenai sistem kontrak untuk pengelolaan lahan parker. “Kontrak pengelolaan lahan parkir tidak lagi berlaku pertahun, namun akan di perbaharui per-triwulan dan akan di evaluasi secara berkala sehingga terjalin kerjasama yang lebih baik dan profesional antara pihak Dishub dan pihak pengelola parkir yang mengelola di lapangan,” ujarnya.
Dishub Barsel juga telah beberapa kali mendapatkan kunjungan kaji banding dari beberapa daerah diantaranya yaitu dari DPRD Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara dan DPRD Kota Banjarmasin.
Dengan adanya kunjungan tersebut menunjukan Kabupaten Barito Selatan mendapat penilaian yang positif dan bisa dijadikan contoh untuk di adopsi daerah lain (fik).