KALAMANTHANA, Muara Teweh – Jalan Mawar RT 20 A, Kelurahan Melayu, Muara Teweh ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas. Hari ini, Rabu (17/3/2021) wilayah tersebut dinilai oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah.
Kepala Polres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma memimpin pembukaan kegiatan penilaian kampung tertib lalu lintas.
“Di kampung ini sudah ada poskamling, kampung tertib lalu lintas. Ini bisa menjadi role model. Warga juga tetap menjalin komunikasi dengan anggota Polres Barito Utara, kalau terjadi gangguan kamtibmas,” kata Dodo.
Personil Direktorat Lantas Polda Kalteng yang turun menilai lomba sosialisasi dan protokol kesehatan dan revitalisasi KTL Polres jajaran wilayah Barito Utara terdiri dari Kompol Kodir, Ipda Cahyo Edi, dan Brigpol Doni. Seluruh pejabat Satuan Lantas Polres Barito Utara ikut hadir.
“Hari ini melaksanakan kegiatan lomba kampung tertib lalu lintas. Tim penilai dari Sub bidang Kamsel, Direktorat Lantas Polda Kalteng. Kita harapkan warga Jalan Mawar jadi contoh tertib berlalu lintas,” kata Kepala Satuan Lantas Polres Barito Utara AKP Reny Arafah, Rabu siang.
Selain itu, menurut Reny, contoh dalari hal-hal .sederhana, semisal pada masa pandemi Covid-19, warga Jalan Mawar menggunakan masker, membawa SIM, STNK, lengkap memakai helm, dan selalu menaati rambu-rambu lalu lintas.
“Tujuan kegiatan ini demi terciptanya arus lalu lintas aman, lancar dan kondusif serta masyarakat menjadi patuh dan peduli akan pentingnya protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas,” papar perwira polisi asli warga Barito Utara ini.(mel)
Discussion about this post