KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam rangka meningkatkan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankkan organisasi, khususnya dibidang penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek)
“Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan para ASN dalam pengelolaan keuangan daerah yang berkaitan dengan SIPD beserta cara mengimplementasikannya sesuai peraturan yang berlaku,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya saat membukan kegiatan Bimtek Penatausahaan dan pelaporan Keuangan SIPD di GPU Mantawara Tamiang Layang, Jumat (19/3/2021)
Bupati Ampera mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 mengamanakan pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah, itu yang akan dipelajari dalam bimtek.
Dari bimtek ini diharapka para peserta nantinya mampu membuat dan menyajikan laporan keuangan secara transparan serta menginformasikan anggaran kepada publik.
Ampera berpesan kepada semua peserta untuk dapat mengikuti Bimtek ini dengan seksama sehingga tujuan dari bimtek ini dapat tercapai, terlebih lagi demi terselengaraannya penatausahaan dan pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Bimtek Penatausahaan dan pelaporan Keuangan SIPD yang merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri yang dibuka oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas.
Menghadirkan pemateri atau narasumber Direktur Pelaksana Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dirjen Bina Keunagan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, Kepala BPKAD Misno Hartaku serta sejumlah narasumber lainnya.
Bimtek yang dijadwalkan dua hari ini di ikuti oleh oleh para Kasubang Perencanaan, Kasubbag Keuangan serta bendahara Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Barito Timur. (tin)
Discussion about this post