KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Darmawati meminta agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meningkatkan kinerjanya dalam hal mengatasi permasalahan sampah yang masih menjadi penomena di daerah ini.
“Terus terang saja, karena masalah sampah ini sudah masuk dalam kategori serius, maka kami minta dengan tegas kepada pihak pemerintah daerah, melalui DLH sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk menunjukan keseriusannya dalam hal ini,” ungkapnya Senin (22/3/2021).
Wanita yang dikenal vokal ini juga menyayangkan terkait peraturan daerah yang mana dinilai masih menim eksekusi bahkan terkesan tidak berjalan sesuai fungsinya. Menurutnya Perda yang dibuat sejak tiga tahun lalu itu sampai saat ini hanya menjadi macan ompong yang minim tindakan nyata untuk mengatasi soal sampah saat ini.
“Seharusnya dengan adanya perda itu maka penindakan, dan sosialisasi lebih maksimal, dalam hal ini pihak eksekutif selaku pelaksana secara teknis semestinya wajib melakukan langkah-langkah pencegahan dengan menindak tegas oknum-oknum masyarakat yang secara terang-terangan melakukan pembuangan sampah secara sembarangan, dan termasuk melakukan pembinaan secara masif,” timpalnya.
Politisi senior dari Partai Golkar ini juga mengharapkan agar pemerintah daerah melalui intansi terkait segera memberikan langkah tindaklanjut terhadap maraknya persoalan yang muncul dilapangan yang mana hingga saat ini belum mendapatkan solusi.
“Bisa saja memaksimalkan fungsi perda yang sudah ada, dan termasuk mendisplinkan oknum atau warga yang bandel supaya bisa memberikan efek jera kepada oknum-oknum tertentu, ini harus dilakukan mengingat kondisi daerah kita ni rentan terjadinya berbagai serangan penyakit termasuk DBD, itu rentan sekali,” tukasnya.
Disisi lain dia menekankan,selama ini Pemkab Kotim dinilai lamban dalam menerapkan peraturan yang sudah memakan anggaran cukup besar itu, sehingga perda yang ada hanya menjadi batu sandungan yang non fungsi.
“Selama perda itu ada, kami melihat belum pernah adanya melakukan penegakan hukum kepada oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan,tentu ini akan menjadi persoalan jangka panjang, yang seolah-olah tidak mendapatkan solusi,” tutupnya.
Discussion about this post