KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Sejumlah Cafe dan Karaoke yang berada diTamiang Layang Ibukota Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, masih tak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penebaran Covid-19.
Sejumlah cafe dan karaoke yang melanggar prokes ini didapati saat dilakukan Razia Yustisi yang dipimpin oleh Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra bersama Ketua BPBD Riza Rahmadi, jajaran TNI dan Satpol PP di Tamiang Layang, Sabtu (27/3/2021) malam
“Kepada para pengelola Cafe dan Karaok yang tidak mengindahkan pelaksanan Prokes ini, telah diberikan sanksi secara lisan dan tertulis oleh Tim Yustisi Covid-19 saja. Namun bila tetap dilanggar akan diberisangsi lain,” kata Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Minggu (28/3/2021)
Kapolres Afandi mengatakan, dalam razia gabungan Tim Yustisi Covid-19 kali ini hanya memberikan sanksi lisan dan tertulis sebagai peringatan pertama, jika tetap bandel akan diberikan sangsi yang lebih berat lagi, katanya.
Ditambahkan dia, adapun sasaran razia cafe dan karaoke, dan hasilnya ada 2 tempat yang diberikan sanksi teguran serta langsung dibubarkan dan 1 tempat diberikan sanksi secara lisan, imbuhnya.
Dikatakan dia, razia gabungan Tim yustisi Covid-19 tersebut diikuti Anggota Polres Bartim, Polsek Dusun Timur Anggota TNI AD Kodim 1012/Buntok dan Kepala BPBD Bartim Riza Rahmad. Sasaran Rajia yaitu Cafe Janji jiwa, Cafe Nuansa, Cafe Mangunraun dan Karaoke Wiwin, “Rajia malam tadi hanya kita fokuskan tempat yang ramai seperti Cafe dan Karaoke, untuk memeriksa langsung apakah sudah sesuai prokes,” tegasnya..
Pada kesempatan itu AKBP Afandi Eka Putra mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat ini, mengatakan pihaknya menghimbau kepada pengelola agar menerapkan standar protokol kesehatan untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19, sekali lagi kami minta, standar prokes betul-betul diterapkan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, mengatur tempat duduk bagi pengunjung dan lainnya, pungkasnya.
Senada dengan Kapolres, Kepala BPBD Kabupaten Barito Timur Reza Rahmadi mengingatkan tidak hanya pengelola yang dihimbau tetapi kepada para pengunjung juga dihimbau agar selalu menggunakan masker dan dianjurkan membawa hand sanitizer dari rumah masing-masing, “Kalau ada yang ditemukan tidak memakai masker, langsung suruh pulang saja,” tegasnya singkat. (tin)
Discussion about this post