KALAMANTHANA, Muara Teweh – Aparat Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Barito Utara, sukses menangkap seorang tersangka penipu, berinisial JP, di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Aksi penipuan ini terjadi sekitar tiga tahun lalu. Korban pun melapor ke Polres Barito Utara. Dua pekan lalu, tim Satreskrim Polres
Polres Barito Utara menangkap JP di rumahnya, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba. Tim berangkat dari Muara Teweh menuju Jakarta lalu ke Bandara Silangit di Siborongborong, Tapanuli Utara.
Ketika dikonfirmasi Kalamanthana.id ke Mapolres Barito Utara, Kamis (1/4/2021) pukul 10.15 WIB, Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara AKP Muhammad Tommy Palayukan belum menjawab, karena sedang sibuk. “Pak Kasat sedang sibuk, kebetulan lagi ada tamu,” kata singkat Dessy, seorang staf penghubung Satreskrim Polres Barito Utara kepada wartawan.
Di pihak lain, korban yang minta identitasnya dirahasiakan tetapi boleh disebut saja Mama Princess, warga Jalan Pramuka, Muara Teweh, Kamis siang membenarkan, dirinya selaku pelapor sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi.
“Saya menderita kerugian Rp189 juta. Saya bisa berdamai, asalkan uang saya dikembalikan 100 persen,” tegas Mama Princess.
Dia pun mengisahkan kronologis sampai ditipu oleh JP. Saat pulang kampung di Sumatera Utara, korban diperkenalkan dengan JP oleh seorang kerabatnya.
Singkat cerira, JP mengaku kontraktor handal namun sedang kekurangan dana untuk finishing proyeknya. Pria tersebut minta bantuan uang kepada Mama Princess. Janjinya, bakal diberi lebih kala mengembalikan uang.
Korban tak langsung melayani permintaan tersangka. Tetapi, setelah beberapa hari korban tiba di Muara Teweh, tersangka kembali mengirim pesan dengan janji manis bin muluk. Intinya sama, pinjam uang untuk finishing proyek.
Korban terperdaya dan mengirim uang sekitar Rp100 juta. Ternyata itu belum cukup, tersangka kembali mengontak korban dan minta tambahan uang. Alasannya kalau uang tak ditambah, pembayaran proyek belum bisa cair.
“Saya tertipu, karena percaya dan pernah melihat sendiri rumah pelaku itu mentereng lengkap dengan kendaraan. Belakangan, dia tak mau bayar hutang, malahengulur-ulur dengan memberi sertifikat tanah. Ternyata sertifikat itu sedang digadaikan di sebuah institusi ekonomi. Akhirnya saya melapor ke polisi,” tutup wanita berparas cantik ini.(mel)
Discussion about this post