KALAMANTHANA, Sampit – Biaya pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) hingga saat ini masih menjadi masalah besar bagi warga Kotawaringin Timur (Kotim). Seperti yang dikeluhkan masyarakat Kecamatan Telaga Antang, yang mana disampaikan langsung kepada wakil rakyat dari Dapil V Hendra Sia belum lama ini.
Legislator partai Perindo tersebut menjelaskan, warga masyarakat khususnya di Telaga Antang mengeluhkan biaya administrasi pembuatan SKT tanah yang memakan anggaran hingga jutaan rupiah tersebut. Hal ini menurutnya sangat membebani masyarakat, yang dihadapkan dengan krisis ekonomi dimasa pandemi seperti sekarang ini.
“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat, terutama warga salah satu desa di Kecamatan Telaga Antang, dimana biaya pembuatan SKT, disana mencapai Rp.1,3 juta, hal ini sangat membebani masyarakat. Disisi lain kondisi ekonomi saat ini tentunya akan jauh berbanding terbalik apabila masyarakat mengeluarkan gocek sebesar itu,”ungkapnya Selasa (6/4/2021).
Bahkan wakil rakyat wialayah Utara Kotim yang meliputi Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, Bukit Santuai, Antang Kalang dan Telaga Antang ini juga mengaku terkejut dengan hal yang disampaikan oleh masyarakat kepadanya tersebut.
“Terus terang saya terkejut akan hal ini, kalau memang biaya itu resmi diatur dalam peraturan desa masing-masing tentunya harus ada sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi kalau biaya pembuatan SKT itu di luar aturan, itu seharus segera dihentikan,jangan sampai melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum karena kalau terbukti maka itu masuk kategori pungutan liar (Pungli),” tandasnya.
Disatu sisi Hendra juga menyampaikan, sudah semestinya pemerintah desa yang merupakan salah satu mitra kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kotim ini tidak melakukan dugaan-dugaan yang mengarah kepada keuntungan pribadi, mengingat regulasi pembuatan SKT atau dokumen lainnya ditingkat desa ini sudah diatur.
“Sebagai mitra, kami dari Komisi I wajib untuk mengingatkan pemerintah kabupaten serta jajarannya di tingkat desa agar tidak membebani warga untuk membuat SKT dengan memasang tarif tinggi,karena itu sudah masuk pungli,” bebernya.
Bahkan legislator vokal ini dengan tegas meminta agar pembuatan SKT tersebut bisa digratiskan, bahkan kalaupun harus dipungut biaya, harus menyesuaikan kemampuan warga masyarakat di masing-masing desa terkait.
“Intinya kalau memang pemerintah desa beriktikad membantu masyarakat, karena anggaran dana desa sudah cukup besar dan perangkat desanya juga sudah digaji, maka sudah seharusnya mereka mempermudah proses pelaksanaannya tanpa harus memungut biaya yang sangat tidak masuk akal sehat tersebut,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post