KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan mengelar rapat evaluasi hasil pelaksanaan pilkades serentak gelombang III tahun 2021 di kab. Seruyan, Rapat dipimpin Assiten III Pemda Kab. Seruyan Sdr. Tunjarsyah di Aula DPMD Kab. Seruyan, Selasa (06/04/2021).
Rapat tersebut dihadiri dari unsur terkait seperti Kejaksaan, Inspektorat, Kesbangpol, Polres Seruyan, Dinas Pendidikan serta panitia Pilkades tingkat Kabupaten. Beberapa persoalan yang menjadi pokok pembahasan salah satunya terkait dengan adanya laporan ketidakpuasaan dari peserta Pilkades atas hasil pemilihan serta legalitas dokumen pada waktu pendaftaran.
Assisten III Pemda Kab. Seruyan Tunjarsyah dikonfirmasi usai rapat mengatakan, bahwa pada pilkades serentak gelombang III tahun 2021 ada 28 desa yang mengelar pilkades serentak. Untuk itu mereka mengelar rapat evaluasi membahas proses pelaksanaannya.
“Dalam rapat tadi kita menekankan kepada peserta rapat agar bisa bersama-sama menyelesaikan persoalan yang timbul pasca pelaksanaan Pilkades pada tanggal 16 Maret 2021 lalu” kata Tunjarsyah
Sementara itu, Kapolres Seruyan Akbp Bayu Wicaksono, S. H., S. I. K., M. Si melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Intelkam Polres Seruyan Ipda Bonor Gultom menuturkan “Bahwa ada sekitar 4 permasalahan yang diakomodir dan pada saat rapat anev tadi telah diputuskan saran penyelesaianya serta telah dimuat dalam notulen hasil rapat kemudian akan disampaikan kepada Bupati Seruyan”
“Polres Seruyan melalui Sat Intelkam akan terus melakukan deteksi dini dan deteksi aksi untuk meminimalisir segala potensi gangguan keamananan yang timbul terutama pasca pelaksanaan Pilkades,” ujarnya. (srs)
Discussion about this post