KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengelar Rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, di Ruang Rapat Kantor Bupati setempat, Rabu (7/4/2021).
Rapat koordiasi yang dipimpin Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas ini di hadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah III Kalteng, dan di ikuti oleh Wabup Habib Said Abdul Saleh, Sekda Panahan Moeter, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati serta para Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Barito Timur.
Bupati Ampera AY Mebas usai rakor tertutup, tersebut kepada sejumlah awak media mengatakan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari KPK RI yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Palangka Raya, bersama Gubernur Kalteng dan kepala daerah dari 14 Kabupaten/Kota.
Ditambahkan dia, rakor kali ini pembahasannya lebih tertuju kepada Dinas dan Badan dalam melakukan evaluasi, monitoring sehingga target yang diharapkan bisa berjalan dengan target yang baik.
Rakor ini yang lebih ditekankan oleh pihak KPK RI baik bidang keuangan, pelaksanaan pelelangan serta target kinerja ASN dan lainnya bisa mencapai target yang baik.
Ampara AY Mebas mengatakan kini semua kegiatan pembangunan dan penatausahaan keuangan daerah bisa dimonitor oleh KPK, oleh karennya dirinya berharap semua pelaporankeuangan serta masalah kegiatan lainnya, terutama tentang penggunaan anggaran APBD bisa dikelola dengan baik pula. (tin)
Discussion about this post