KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pulang Pisau (BPPKAD Pulpis) menyebut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 masih rendah. Memasuki triwulan pertama realisasi baru mencapai 18,50 persen.
Berdasarkan data dari BPPKAD Pulpis hingga Maret 2021, realisasi PAD pada triwulan pertama ini masih mencapai Rp 8.583.746.164 atau sebesar 18,50 persen dari targetkan sebesar Rp 46.386.539.185.
“Realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD di tengah pandemi Covid-19 hingga pada bulan Maret 2021 mencapai Rp 8.583.746.164 atau sebesar 18,50 persen dari targetkan sebesar Rp46.386.539.185,” ucap Kepala BPPKAD, Toni Harisinta melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Daerah Yessie belum lama ini.
Ia menjelaskan realisasi PAD yang telah dicapai tersebut, bersumber dari beberapa sektor yakni pajak penerangan jalan, pajak pihak ketiga, pajak minerba, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Dirinya optimis mampu merealisasikan target PAD yang telah ditentukan pada tahun 2021, meskipun dengan keterbatasan yang ada saat ini, terutama keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan perlu dukungan semua pihak lain agar realisasi PAD bisa terpenuhi.
“Dengan dukungan semua pihak, untuk target di Tahun 2021 ini kami optimis bisa terpenuhi. Walau pun ditengah Pandemi dan keterbatasan SDM,” katanya.
Terkait pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terang Yessie, bidangnya saat ini sedang memperjuangkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB.
Menurutnya perlu adanya pendekatan dan senergi antara kepala desa dalam menumbuhkembangkan kesadaran dan memberikan pemahaman masyarakat tentang PBB tersebut.
“Kendala yang sering dijumpai di lapangan, adalah pajak sarang burung walet. Banyak pemilik gedung sarang walet yang beralasan dengan dalih belum panen, belum kembalinya modal invetasi yang dikeluarkan, dan berbagai alasan lain,” ungkapnya.
Namun ia tidak menampik ada juga pemilik gedung walet yang tetap taat dalam membayar pajak, walaupun belum sesuai yang diharapkan.
Kedepanya Lanjut Yessie, diharapkan Satpol PP dan DPMPTSP dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam penegakan aturan pemerintah daerah sehingga target PAD di kabupaten setempat bisa terealisasi, sehingga dapat menopang anggaran pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat di kabupaten setempat.
“Untuk meningkatkan PADA kita perlu dukungan semua pihak terutama DPMPTSP dan Satpol PP dalam memberikan Sosialisasi tentang wajib Pajak di Bumi Handep Hapakat,” tutupnya.(app)
Discussion about this post