KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kecamatan Teweh Selatan, Baritp Utara memenuhi janji untuk segera membahas batas desa, termasuk Desa Pandran Raya dengan tiga kecamatan tetangga.
Camat Teweh Selatan Asmuri kepada Kalamanthana.id, Senin (26/4/2021) menyebut, rapat pembahasan tata batas desa dan kecamatan yaitu antara Kecamatan Teweh Selatan dengan Kecamatan Teweh Baru, Teweh Tengah, dan Gunung Timang digelar hari ini,di kantor kecamatan Teweh Selatan.
“Kami bahas batas desa dan kecamatan dengan tiga kecamatan tetangga. Termasuk dalam pembahasan wilayah yang menyebabkan warga Pandran Raya ditahan. Kegiatan akan berlanjut dengan tldengan peninjauan lapangan pada hari Rabu mendatang,” ujar Asmuri.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Barito Utara Bahrum Pordelin Girsang, Senin membenarkan, adanya pertemuan membahas tata batas di Teweh Selatan. “Ya, Rabu kita rencanakan tinjau lapangan. Semoga membuahkan hasil,” ucap Girsang.
Baca Juga: Desa Hajak, Sikui, dan Sabuh Sepakat Lacak dan Tetapkan Batas Desa
Sebelumnya pada awal April 2021, Girsang menyatakan, 50 persen batas antardesa dalam satu wilayah kecamatan sudah rampung. Sekarang pihaknya memproses batas desa antarkecamatan dan sisa desa yang masih bermasalah.
Desa Pandran Raya merupakan salah satu desa batas antarkecamatan. Versi Pemerintah Kecamatan Teweh Selatan dan Pemdes Pandran Raya, batasnya dengan Kecamatan Gunung Timang. Hal ini membutuhkan penimjauan dan pengecekan lapangan.(mel)
Discussion about this post