KALAMANTHANA, Pulang PIsau – Mengantisipasi peredaran barang kadaluarsa di bulan suci ramadhan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UMK) Pulang Pisau gelar pengawasan dan monitoring sekaligus merazia makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa di sejumlah Pusat berbelanjaan dan Toko Sembilan bahan pokok.
Pengawasan terhadap barang kadaluarsa dinilai mendesak demi memastikan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di saat pelaksanaan ibadah puasa dan Hari Raya Idul Fitri, masyarakat mendapatkan barang yang berkualitas dan terjamin mutunya
“Kegiatan itu melibatkan aparat kepolisian, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan. Kami merazia toko-toko di dalam kota Pulang Pisau,” ucap Kepala Disperindagkop UMK Pulpis Elieser Jaya, Rabu (28/4/2021).
Ia menyebutkan dalam kegiatan itu, petugas menemukan beberapa barang kedaluwarsa. Saat itu petugas meminta agar barang yang kedaluwarsa itu agar tidak dipajang untuk selanjutnya dikembalikan kepada distributor.
Sedangkan yang tidak bisa di-retur, makanan dan minuman di ambil petugas.
“Kegiatan ini untuk memberikan perlindungan pada konsumen atau masyarakat. Karena makanan dan minuman kedaluwarsa sangat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi,” katanya.
Elieser Jaya juga mengatakan, hingga hari ke 16 Ramadan 1442 Hijriah belum menemukan gejolak harga pasar atau harga kebutuhan pokok masih tergolong stabil, sehingga operasi pasar belum dilaksanakan.
Elieser mengimbau kepada para para pedagang sedapat mungkin turut membantu agar situasi kondusif jelan hari besar keagamaan dengan tidak mempermainkan harga barang dagangan yang di jajakan ke masyarakat.
“Untuk harga masih stabil. Begitu juga dengan ketersediaan stok barang di Pasar,” ungkapnya.(app)
Discussion about this post