KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu semakin gencar mendorong bahkan meminta dengan tegas agar pihak perusahaan besar swasta di daerah ini lebih meningkatkan pemberdayaan terhadap tenaga kerja lokal.
Menurut salah satu legislator senior dari partai PAN itu, daya serap perusahaan terhadap tenaga kerja lokal di daerah ini khususnya masih sangat kurang, sehingga perlu diingatkan secara tegas untuk menghindari kecemburuan sosial dimasyarakat secara umumnya.
“Kami meminta dengan tegas kepada semua PBS yang beroperasi di Kotawaringin Timur ini agar terus menyerap tenaga kerja lokal, gunanya membantu peran pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran, dan terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian saat ini seharusnya PBS memikirkan sanksi sosial dari masyarakat yang hidupnya dibawah rata-rata,” ungkapnya Kamis (20/5/2021).
Disisi lain bahkan Dadang menjelaskan, ada dua dasar hukum dalam bidang ketenagakerjaan, yakni Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal yang sebenarnya wajib di ikuti oleh setiap perusahaan.
“Kami komisi IV yang juga membidangi tenaga kerja, tentunya akan memberikan pengawasan ekstra terhadap hal ini, jangan sampai nantinya akibat tidak diserapnya tenaga kerja lokal akan berbuntut kecemburuan sosial dan bahkan berdampak aksi-aksi yang merugikan semua pihak,” tuturnya.
Dadang juga memperjelas bentuk pengawasan yang dilakukan oleh jajarannya di Komisi IV. Menurutnya fungsi pengawasan yang melekat di tubuh legislatif merupakan bentuk kepastian secara hukum dari tupoki yang mereka emban saat ini.
“Kami inikan menjalankan amanah rakyat berdasarkan undang-undang, fungsi dan tupoksi kami melekat dan itu dituangkan kembali dalam beban tugas kami sesuai dengan bidangnya, kami melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja lokal kita ini juga untuk memastikan apakah perusahaan sudah benar-benar menjalankan aturan tersebut,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post