KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah belum lama ini melaporkan hasil kinerjanya dalam rapat paripurna ke IV masa persidangan II tahun sidang 2021
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan kinerja DPRD Kabupaten Kapuas selama masa persidangan II tahun 2021 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor.
Laporan kinerja DPRD Kabupaten Kapuas saat itu disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes. Laporan kinerja yang disampaikan diantaranya terkait proses pembentukan sejumlah peraturan daerah dan pembentukan panitia khusus atau Pansus LKPj Bupati Kapuas Tahun 2020.
DPRD Kabupaten Kapuas selama masa pesidangan II juga telah melaksanakan sejumlah rapat guna mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang sedang berjalan.
“Anggaran pelaksanaan kegiatan kedepan semakin lebih baik,” kata Yohanes membacakan laporan kinerja dewan selama masa persidangan II tahun 2021.
Yohanes juga menyampaikan bahwa DPRD Kapuas telah melaksanakan tugas mengikuti Musrenbang kecamatan tahun 2021 dan melaksanakan konsultasi dan koordinasi keluar daerah terkait pembentukan peraturan daerah.
Kemudian sesuai tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat di Kabupaten Kapuas, DPRD Kapuas juga telah melaksanakan reses berkelompok ke wilayah daerah pemilihan masing-masing.
“Reses berkelompok ke wilayah daerah pemilihan dilaksanakan untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat,” terang Yohanes. (is)
Discussion about this post