KALAMANTHANA, Muara Teweh – Saat desa lain bisa menikmati jaringan internet, belasan desa di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara belum terjangkau sinyal komunikasi secara layak. Kenyataan ini sudah berlangsung bertahun-tahun.
DPRD Kabupaten Barito Utara berupaya mencari solusi. Salah satunya dengan memanfaatkan tower (menara) radio pamancar ulang atau RPU milik PT Medco Energy Bangkanai di Km 32 Jalan PT WIKI.
Pihak terkait dan para pemangku kepentingan seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Lahei Barat, PT Medco, Telkomsel, dan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh diundang DPRD untuk rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (25/5/2021).
Dalam RDP, anggota DPRD Barito Utara Surianor (Fraksi Demokrat/Daerah Pemilihan II Lahei-Lahei Barat) membeberkan, masalah sinyal komunikasi dan listrik di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat sudah jadi pembicaraan sejak tahun pertama dirinya menjadi anggota DPRD, periode 20214-2019.
“Sejak setahun duduk di DPRD, saya sudah minta supaya desa-desa di dua kecamatan tersebut dapat sinyal. Banyak desa tidak terjangkau sinyal. Itu yang kami minta kepada pemerintah,” kata pria kelahiran Desa Karendan ini.
Menurut catatan Surianor, desa-desa di Lahei yang sulit mengakses sinyal komunikasi yakni Haragandang, Karendan, Muara Pari, Rahaden, Bengahon, Muara Inu, Juju Baru, Hurung Enep sampai ke Muara Lahei.
“Kami dengar ada tower milik PT Medco di Km 32. Hampir ada kesepakatan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang. Saya meminta dengan kerendahan hati supaya PT Medco bisa membantu masyarakat,” ujar Surianor.
Sedangkan di Kecamatan Lahei Barat, menurut Camat Lahei Barat Adi Suwarman, terdata tujuh desa yang sulit terjangkau sinyal yaitu Luwe Hilir, Luwe Hulu, Jangkang Baru, Jangkang Lama, Nihan Hilir, Nihan Hulu, dan Papar Pujung.
Menanggapi anggota DPRD, Pejabat Bagian Eksternal PT Medco Energy Bangkanai Idrus memaparkan, benar ada tower dengan ketinggian 72 meter.
“Itu aset negara yang berada di bawah SKK (Satuan Kerja Khusus) Migas. PT Medco sebagai pengelola aset negara. Kita harus dapat persetujuan SKK Migas untuk memakai tower,” jelas Idrus.
Idrus menambahkan, pada tahun 2019 pihaknya pernah berkordinasi dengan instansi terkait untuk memanfaatkan tower tersebut, bahkan salah satu provider sempat turun mengecek lapangan.
“Secara teknis, tower dapat dimanfaatkan. Telkomsel menilai dapat mengcover beberapa desa, tetapi ada hal-hal tertentu yang tidak atau belum dapat dipenuhi,” sebut dia.
Supervisor Telkomsel Yohanes Agung K dalam forum RDP menyatakan, di Lahei,dan Lahei Barat ada tower Telkomsel, namun benar masih ada desa masuk blank spot area.
Pihak Telkomsel sebagai provider berupaya mencari solusi teknis untuk membantu penguatan sinyal. “Kalau jarak lokasi di bawah 10 km, bisa tambah power atau tambah antena,” kata Yohanes.
Rapat yang dipimpin Parmana Setiawan akhirnya menyimpulkan beberapa hal. Salah satunya Pemkab Barito Utara sebagai mediator akan memfasilitasi dialog PT Medco dengan provider sehingga bisa memanfaatkan tower di Km 32.(mel)