KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Polsek Seruyan Hilir melakukan pengamanan serta mengatur masyarakat yang hendak mengambil dana bantuan BPUM, Selasa (25/05/ 2021) pagi.
Personil Polsek Seruyan Hulir melaksanakan kegiatan pengawasan penyaluran dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha menengah kecil dan mikro yang dilaksanakan Di Bank BRI Wilayah Hukum Polsek Seruyan Hilir.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dipantau agar tidak terjadi kerumunan, menghimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, menghimbau penerapan 5 M untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Bantuan untuk pelaku usaha mikro disebut Banpres Produktif atau BLT UMKM telah diluncurkan pemerintah sejak Agustus 2020. Bantuan untuk pelaku UMKM untuk tahun ini sebanyak Rp. 1,2 juta diberikan sebagai tambahan modal kerja bagi para pengusaha mikro yang terdampak pendemi Covid-19.” tutur Kapolsek. (srs)
Discussion about this post