KALAMANTHANA, Sampit – Berdasarkan hasil Laporan keuangan Anggaran belanja daerah Kotawaringin Timur (Kotim) ditahun 2020 lalu, lagi-lagi Pemkab Kotawaringin Timur berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penghargaan WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati H.Halikinor dan juga Oleh Ketua DPRD Kotim Dra Rinie di Kota Palangkaraya baru ini.
Kepada wartawan ketua DPRD Kotim Dra Rinie mengungkapkan penilian WTP bukan pertama kalinya di raih oleh kabupaten Kotim , sebelumnya juga sudah berkali-kali didapatkan. Namun ini merupakan yang pertama dibawah kepemimpinan Halikinor dan Irawati.
“Memang ini bukan yang pertama kali Kotim mendapatkan WTP, untuk itu maka saya harapkan pemerintah daerah bisa mempertahankannya, jadikan WTP ini pedoman dan acuan agar nanti kedepannya program daerah kita ini semakin lebih baik,” ujarnya Senin (31/5/2021).
Disisi lain legislator dari partai PDI Perujuangan ini mengatakan opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan oleh BPK RI adalah hasil dari kerja keras seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kotawaringin timur yang harus terus ditingkatkan kembali kualitasnya.
“Maka kita semua wajib bersyukur, artinya kinerja SOPD dalam mengelola keuangan daerah sudah sangat baik, hal ini harus menjadi benih semangat untuk kita semua dalam mengabdi kepada negara terutama dalam membangun daerah ini,” timpalnya.
Bahkan dia menegaskan,Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2020 yang mana merupakan keberhasilan yang harus dipertahankan.
“Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan dalam penilaian oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Ini menjadi gambaran terkait penilaian kualitas laporan pengelolaan keuangan pemerintahan kita saat ini jadi harus kita suport,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post