KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres Lamandau bersama TNI, Satpol PP dan BPBD sosialisasi protokol kesehatan dan bagikan 8.000 masker kepada masyarakat, Selasa (8/6/2021).
Kasat Lantas Polres Lamandau AKP R Endro turun langsung memimpin kegiatan sosialisasi dan mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Lamandau melalui Kasat Lantas mengatakan, kegiatan sosialisasi prokes ditujukan kepada pengguna jalan agar mereka memahami dan mengerti tentang bahaya Covid-19.
“Dengan sosialisasi diharapkan pengguna jalan mematuhi prokes untuk menghindari penularan Covid-19,” ujar Kasat Lantas.
8.000 masker dibagikan untuk masyarakat pengguna jalan yang melintasi jalan Pos Polisi Batu Batanggaui, Pos Polisi Jalan Melati, Simpang Tiga SDN 6 Bulik, Simpang Tiga Ruko Jalan Batu Tanggui, Simpang Tiga Kujan, Jembatan Kujan, Simpang Tiga Mes Desa dan Simpang Tiga Bundaran Benaik Benaki.
“Mari sama-sama mematuhi protocol kesehatan agar kita dan keluarag terbebas dari penulan Covid-19,” kata Kasat Lantas.
Di tempat terpisah yaitu di Kantor Samsat Lamandau, Polres Lamandau juga melaksanakan Rapit Tes Antigen kepada masyarakat sebanyak 12 orang yang melakukan pengurusan SIM.
Kasi Dokkes Polres Lamandau dr Purnama mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dilakukan rapit antigen kepada masyarakat sebanyak 12 orang dan hasilnya semua negative.
“Kegiatan rapit antigen yang dilakukan ini sebagai upaya tracing yang dilakukan oleh Polres Lamandau agar penularan Covid-19 dapat dicegah,” tambah dr Purnama.
Protokol kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menjga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (srs)
Discussion about this post