KALAMANTHANA, Sampit -Masih belum berakhirnya wabah virus Covid-19 atau pandemi saat ini di Kotawaringin Timur (Kotim) mengharuskan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, termasuk didalamnya para pelaku usaha yang biasanya meraup pundi-pundi keuntungan baik siang maupun malam hari.
Dalam hal ini Ketua Komisi III DPRD setempat H.Sanidin S,Ag meminta agar para pelaku usaha juga turut mentaati protokol kesehatan (Prokes) mengingat pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi hingga saat ini.
“Tentunya pemerintah kita sudah memikirkan hal tersebut dan dampak luasnya bagi sektor lain. Memang sejauh ini sejumlah sektor usaha masih diperkenankan untuk beroperasi namun tentunya dengan syarat tertentu. Oleh sebab itu kami menghimbau agar para pelaku usaha demi keberlangsungan usahanya harus menaati protokol kesehatan termasuk mengingatkan para konsumennya,” ungkapnya Sabtu (12/6/2021)
Disisi lain legislator partai Gerindra ini juga menegaskan, dari segi kewajiban, para pelaku usaha juga harus sadarbetapa pentingnya suatu kepatuhan itu untuk ditingkatkan, menyusul kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah ini masih terus terjadi.
“Jangan sampai nantinya justru ditempat usaha kita malah akan berpotensi menjadi tempat munculnya klaster baru. Tidak hanya para pelaku usaha, kami juga menekankan bagi para pengunjung kafe,tempat angkringan dan tempat hiburan lainnya,termasuk rumah makan agar disiplin dalam menerapkan prokes demi kepentingan bersama,” timpalnya.
Disamping itu dia juga menyampaikan, menerapkan prosedur protokol kesehatan bukanlah hal yang sulit. Dalam mengimplementasikannya hanya perlu keingnan yang kuat serta kesadaran diri sendiri maupun menyadarkan atau mengingatkan antar sesama.
“Tidak ada yang sulit, dalam mengimplementasikannya, misalnya harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, melarang pengunjung membuat kerumunan. Kesadaran ini harus tumbuh dalam diri pelaku usaha, kemudian secara otomatis akan berdampak positif terhadap karyawannya hingga orang lain (konsumen),” tutupnya.
Prtokol kesehatan/perubahan perilaku: memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak,menjauhi kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (drm)
Discussion about this post