KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu dengan tegas mengungkapkan, dari hasil kunjungan reses pihaknya minggu lalu, warga masyarakat di Kelurahan Tanah Mas kembali mempertanyakan tindak lanjut pemerintah terkait perbaikan jalan di sana.
“Masyarakat mempertanyakan kembali masalah jalan itu, padahal sebelumnya telah disepakatai bersama Komisi IV DPRD Kotim dan pemerintah bahwa jalan tersebut akan dibangun dengan dilakukan konsorsium bersama pihak perusahaan setempat, namun realissinya hingga saat ini belum dilaksanakan,” ungkapnya Senin (14/6/2021).
Disisi lain sampai dengan saat ini menurutnya kendaraan perusahaan juga masih melintasi jalan tersebut bersama-sama dengan masyarakat. Hal ini dinilai oleh masyarakat akan memperburuk kondisi jalan diwilayah setempat apabila tidak diimbangi dengan perbaikan yang mana sudah tinggal menunggu progres pelaksanaannya saja.
“Masyarakat di sana meminta agar pemerintah daerah bisa memberikan informasi terkait tindak lanjut kesepakatan antara Komisi IV dan pemerintah sebelumnya, sejauh mana tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, tentunya kami berharap apa yang sudah menjadi kesepakatan bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu jajaran komisi IV DPRD Kotawaringin Timur memanggil pihak perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi diwilayah tersebut. Hal ini untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait termasuk pemerintah daerah.
Dari kesimpulan rapat itu lahirlah kesepakatan untuk membangun jalan kelurahan tanah mas melalui konsorsium dengan beberapa perusahaan yang beroperasi melintasi jalan tersebut. (drm)
Discussion about this post