KALAMANTHANA, Muara Teweh -Demi mengimplementasikan poin kedelapan dari delapan wajib TNl, personel Subdenpom Xll/2-3 Muara Teweh mengajak masyarakat melaksanakan ekonomi kreatif melalui budidaya jahe merah.
Poin kedelapan wajib TNI berbunyi : menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. Budidaya jahe merah diterapkan dari petani untuk petani, karena Mlmenanam jahe merah cukup mudah di akukan dan dikerjakan oleh siapa pun.
Ba Gakumwal Subdenpom Xll/2-3 MTW, Sersan Kepala (Serka) Hendra DW melakukan penyuluhan serta mencetuskan agar hasil panen menambah ekonomi. Maka hasil tanam jahe merah diolah dan diproduksi menjadi wedang jahe dalam bentuk serbuk siap saji dan dipasarkan baik melalui online maupun bekerja sama dengan koperasi.
“Budidaya kahe merah selain membantu ekonomi petani, hasil olahannya juga dapat menyehatkan masyarakat, karena jahe merah sangat baik bagi kesehatan apalagi pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” jelas Hendra.
Seorang petani jahe di Barito Utara Muhamad Toha menyambut baik dan menunjukkan antusiasmenya kepada personel Subdenpom Xll/2-3 MTW, terkait edukasi pengolahan tanaman jahe merah, sehingga dapat membantu perekonomian petani jahe. “Edukasi dari Bapak-bapak anggota TNI sangat berguna untuk menghasilkan nilai tambah bagi kami,” tutur Toha.(mel)
Discussion about this post