KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tim Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalteng mengamankan seorang pria berinisial SW (21) lantaran tertangkap tangan membawa 1 paket narkoba jenis sabu seharga Rp100 ribu di kawasan Puntun, Jalan Riau, Palangka Raya.
Tertangkapnya seorang pemuda yang belakang diketahui berprofesi sebagi tukang parkir ini berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melaksanakan patroli pada Kamis (34/4) Pukul. 02.00 Wib dini hari.
Dari keterangan pelaku ia awalnya bersama tiga orang temannya berinisial EF, AJ, dan KR, berkumpul di rumahnya di Flamboyan Bawah yang kemudian berniat ingin membeli narkoba jenis sabu di kawasan Puntun.
Baca Juga: Pengedar Kelas Kampung Dibekuk Bersama 38 Paket Kecil Berisi Sabu 10,91 Gram
“Saya bersama teman bernama EF membeli sabu tersebut di Puntun, setelah itu kami berselisihan dengan Tim Patroli Raimas dan langsung diperiksa, namun teman saya langsung kabur melarikan diri” terangnya.
Sementara itu, Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan barang bukti sabu dari tangan pelaku hampir dibuang oleh pelaku untuk mengelabuhi petugas saat pemeriksaan.
“Saat ini pelaku bersama brang buktinya sudah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya. (afr)
Discussion about this post