KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Seorang pria berusia 30 tahun diwilayah Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau ditemukan tewas gantung diri didalam kamar, pada Jumat, (25/6/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban pertama kali diketahui oleh istrinya, karena merasa curiga korban tidak kunjung keluar dari dalam kamar.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Maliku IPDA Laser Kristovor, membenarkan telah terjadi peristiwa bunuh diri menyebabkan korban meninggal dunia.
Ia membeberkan, berdasarkan keterangan bahwa isterinya curiga karena kamar terkunci dari dalam dan korban tidak keluar dari Kamis 24 Juni 2021 dari 12.00 wib.
“Merasa curiga isterinya mengintip kedalam kamar melalui jendela depan. Betapa terkejunya dia melihat korban (suaminya) telah tergantung menggunakan tali,” kata Laser Kristovor, Sabtu, 26 Juni 2021.
Melihat hal tersebut, lanjut dia, isteri korban berteriak meminta tolong sambil memanggil tetangganya H (29). Saksi pun mengajak TM (43) mendatangi rumah korban.
Ia membeberkan, karena kamar korban dalam keadaan terkunci saksi H dan TM mendobraknya hingga terbuka. Korban ditemukan meninggal dunia dengan leher terikat tali dan tidak menggunakan baju hanya menggunakan celana dalam.
Baca Juga: Pengedar Asal Amuntai Kalsel Diciduk Polres Barsel Bersama 39,07 Gram Sabu
Saksi pun menghubungi Polsek Maliku, mendapat informasi tersebut pihaknya bersama petugas dari Puskesmas mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan VER.
“Kondisi korban lidah tergigit, mengeluarkan air liur, dari alat vital keluar air mani dan dari dubur keluar feses. Ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kemudian, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga,” ucap dia.
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan serta mendalami motif nekat gantung diri. Karena istri korban masih belum bisa dimintai keterangan.
Namun, berdasarkan keterangan saksi, 2 hari sebelum kejadian korban mengamuk sambil membawa parang, dan 1 hari sebelum kejadian, korban juga menyuruh istri dan anaknya keluar dari rumahnya.
Alasanya, karena korban takut jika dirinya khilaf bisa membunuh anak istrinya.
“Korban menutup pintu kamar dari dalam dengan cara memaku pintu kamar. Dugaan sementara korban depresi,” kata Kapolsek.
Meski demikian, istri korban pulang ke rumah sebentar untuk menjenguknya. Akhirnya kehawatiran istri korban terhadap suaminya terjadi.(app)
Discussion about this post