KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui rapat badan musyawarah (bamus) kembali menyusun jadwal kegiatannya untuk bebebrapa hari kedepan, Selasa (29/6/2021).
Rapat badan musyawarah yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi saat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan dihadiri pihak eksekutif yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Kapuas, Ilham Anwar.
Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, agenda kegiatan DPRD yang telah disepakati pihaknya diantaranya adalah melaksanakan konsultasi koordinasi ke DPRD Kota Palangka Raya dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng.
Kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut berkaitan dengan mekanisme pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dan rancangan Perbup tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.
“Termasuk juga konsultasi dan koordinasi tentang laporan keuangan Pemerintah Daerah Kapuas tahun anggaran 2020 dan kami juga menjadwalkan sejumlah rapat paripurna terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020,” kata Ardiansah.
Selain itu, dalam kegiatan masa persidangan III tahun sidang 2020, DPRD Kapuas juga menjadwalkan rapat paripurna pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang perubahamln Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas.
“Selain itu kami juga mengagendakan pelaksanaan medical cek up untuk pimpinan dan anggota DPRD Kapuas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” pungkas Ardiansah. (is)
Discussion about this post