Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 13 Mei 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Bartim

Terbukti Rusak Lingkungan, Bupati Bartim Hentikan Aktivitas PT SGM di Sungai Bumut

1 Juli 2021 - 14:14
0

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Setelah dinyatakan terbukti adanya pengerusakan lingkungan terutama Sempada Sungai Bumut di Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersikap tegas dengan menyetop sementara aktivitas PT Sawit Graha Manunggal (SGM) di areal dugaan pengerusakan sungai tersebut.

“Kebijakan pemberian sanksi administrasi kepada PT SGM berdasarkan hasil peninjauan lapangan dimana PBS Perkebunan Sawit itu terbukti melakukan penggusuran Sempadan Sungai Bumut di Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Bartim dimana penggarapan lahan melalui proyek land clearing tersebut telah merusak sumber mata air masyarakat, sehingga untuk sementara aktivitas perusahaan terpaksa dihentikan untuk sementara waktu,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, di Tamiang Layang seusai menghadiri HUT Bhayangkara Ke-75, Kamis (01/7/2021)

Baca Juga: PT SGM: Ada Human Error Saat Land Clearing di Kawasan Sungai Bumut

Ampera mengatakan pengentian aktivitas ini tidak keseluruhan tetapi hanya di kawasan terjadinya pengerusakan yakni di Sempadan Sungai Bumut, saja, aktivitas PT SGM bisa dilakukan kembali tetapi kerusakan dan sungai di perbaiki dulu dengan menanam pohon dan lain-lain.

Baca Juga: Pemdes Saing Akan Croscek Dugaan Kerusakan Lingkungan Sungai Bamut Oleh PT SGM

Ditambahkan dia, jika PT SGM tidak melakukan perbaikan dalam batas waktu yang ditentukan, maka akan diberikan sangsi administrasi yang lebih berat lagi, bahkan pemberian rekomendasi pencabutan Ijin Hak Guna Usaha (HGU).

Dikatakan dia, sanksi seperti ini juga pernah diberikan kepada PT KSL di Desa Tangkan, namun karena perusahaan tersebut telah koperatif mengakui kesalahan dan segera memperbaiki kerusakan yang terjadi maka aktivitas mereka di bisa dilanjutkan.

Ampera sangat berharap supaya PT SGM dapat memperhatikan keluhan masyarakat di daerah itu dengan memperbaiki kerusakan itu sebelum dilakukan sanksi-sanksi lain, baik sanksi adat hingga rekomendasi pencabutan HGU.

Kasus kerusakan lingkungan di Sungai Bumut Desa Saing kecamatan Dusun Tengah ini muncul kepermukaan dari laporan masyarakat, dan setelah dilakukan peninjuan lapangan berupa pengecekan dan pengambilan sampel, tim terdiri dari bidang pengendalian dan hukum serta pihak perusahaan, dengan kesimpulan kondisinya betul adanya yakni digusur dan rusak, tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Timur Lurikto.

Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, PT SGM selain diduga merusak wilayah Sungai Bumut, juga melakukan kerusakan lingkungan di daerah Murutuwu Kecamatan Paju Epat. “Sudah sangat tepat jika PBS Perkebunan Sawit itu di beri sanksi,” tegas Titus Ednan Warga Desa Saing ketika dihubungi vias ponsel singkat. (tin)

SendShare113Tweet71Pin25

BERITA TERKAIT

Rujana Anggraini Dukung Pengembangan Wisata DAM Trahean dan Buper Panglima Batur

Rujana Anggraini Dukung Pengembangan Wisata DAM Trahean dan Buper Panglima Batur

13 Mei 2025 - 08:36
Sukses Tangkiling Off-road Extreme, Agustiar: Kita akan Gelar Kejurda Gubernur Cup

Sukses Tangkiling Off-road Extreme, Agustiar: Kita akan Gelar Kejurda Gubernur Cup

13 Mei 2025 - 08:29
Dukung Program Presiden Prabowo, Kalteng Siap Bangun Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda

Dukung Program Presiden Prabowo, Kalteng Siap Bangun Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda

10 Mei 2025 - 22:09
Ruas Jalan Nasional Benangin-Lampeong Banyak Rusak, Legislator Barito Utara Ini Minta BPJN Turun dan Lakukan Perbaikan

Ruas Jalan Nasional Benangin-Lampeong Banyak Rusak, Legislator Barito Utara Ini Minta BPJN Turun dan Lakukan Perbaikan

10 Mei 2025 - 16:51
Next Post
Residivis Maling Hp dan Gergaji Mesin Dibekuk Reskrim Polres Barito Utara

Residivis Maling Hp dan Gergaji Mesin Dibekuk Reskrim Polres Barito Utara

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID