KALAMANTHANA, Palangka Raya – Usai sudah perjalanan empat orang komplotan pencurian yang tergolong nekat melakukan aksinya di beberapa daerah ini akhirnya dibekuk oleh Tim Gabungan Reserse Kriminal Macan Kalteng yang terdiri dari Subdit Jatanras Polda Kalteng, Satreskrim Polres Kapuas dan Satreskrim Polres Gunung Mas.
Empat orang tersangka ini berinisial S (44) HN (52), ST (36) dan HR (29) berhasil dibekuk di wilayah Kabupaten Gunung Mas, pada hari Kamis, (1/7/2021) sekitar pukul 20.30 WIB setelah sebelumnya melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Kapuas.
Aksi para pelaku ini tergolong profesional karena salah satu tersangka berinisial S ini merupakan residivis dan berperan sebagai otak pelaku.
Tidak tanggung-tanggung, dalam melaksanakan aksinya mereka menggunakan mobil dan sejumlah peralatan yang kini juga berhasil ikut disita oleh Polisi yakni gunting beton, linggis, obeng dan mobil yang digunakan.
Baca Juga: Nahas, Seorang Mahasiswi Ditemukan Meninggal Dunia Tersengat Aliran Listrik
Parahnya, saat Polisi melakukan pengembangan untuk mencari sejumlah barang bukti, 2 tersangka diantaranya harus dihadiahi timah panas di bagian kaki lantaran berusaha kabur.
Adapun beberapa TKP yang berdasarkan pengakuan para tersangka yaitu di Jalan Seth Adji Palangka Raya, di Kapuas, di Batu Licin, Tangkiling, Pujon, dan wilayah Gunung Mas.
Saat ini keempat tersangka tersebut dibawa ke Polres Kapuas untuk dilakukan pemeriksan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa empat orang Komplotan pencurian tersebut kini sudah di berada di Polres Kapuas.
“Ya benar mas, empat pelaku yang terlibat dalam aksi Curat yang dilakukan oleh Komplotan lintas Provinsi ini berdasarkan hasil pemeriksaan sudah saling mengenal,” Kata AKP Kristanto Situmeang, Jumat (2/7/2021) malam.
Lebih lanjut dikatakan satu orang diantaranya berinisial HR berperan menyediakan tempat tinggal dan alat transportasi berupa mobil untuk ketiganya orang tersangka lainnya beraksi.
“Tersangka HR ini meminta bagian dari aksi kejahatan ketiga rekannya, yang menjadi sasaran mereka rata-rata toko yang dalam keadaan sepi” pungkasnya. (afr)
Discussion about this post