KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang pemuda berinisial W (19) warga Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya yang sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19 terciduk oleh Tim Satgas saat berkeliaran di jalan Meranti III, Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Rabu, (7/7/2021) sore.
Tentunya ulah pemuda tersebut sontak membuat warga resah dan meminta petugas dari Kecamatan Pahandut, Kepolisian dan Tim Emergency Response Palangka Raya untuk mengevakuasinya.
Dari pengakuan pemuda tersebut ia memang dinyatakan Positif olhj petugas medis dan seharusnya melakukan isolasi mandiri di rumahnya sementara dilakukan pemeriksaan PCR.
Baca Juga: Sudah Puluhan Tenaga Kesehatan di Palangka Raya Terpapar Covid-19
Camat Pahandut Berlianto saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya ia ada mendapat laporan bahwa ada pasien Covid-19 ingin mendatangi rumah warga di Jalan Meranti III.
“Warga yang melaporkan ini ternyata sudah tau kalau yang bersangkutan ini terpapar Covid-19 sejak hari Minggu, dan takut menemui” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah yang bersangkutan di datangi ke lokasi, pihaknya meminta pemuda yang positif Covid-19 tersebut untuk segera pulang ke rumahnya di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya dengan pengawalan dan diberikan arahan.
“Kita sudah berikan imbauan kepada orang tuanya agar tidak membiarkan anaknya untuk berkeliaran sementara waktu, setelah ini kita akan sampaikan ke Satgas Kota Palangka Raya dan Satgas Kecamatan Jekan Raya agar mengawasi warganya yang dinyatakan positif wajib isolasi mandiri” pungkasnya. (arf)