KALAMANTHANA, Palangka Raya – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng kembali melaksanakan Pemusnahan barang bukti berupa barang haram jenis sabu hasil penindakan pada bulan April hingga Juni 2021 hasil pengungkapan di beberapa wilayah bersama Polres jajaran dengan Total barang bukti yang dimusnahkan 1.073,94 gram sabu.
Pemusnahan barang bukti sabu ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo di dampingi oleh Dirresnarkoba, Kombes Pol Nono Wardono dan dihadir oleh perwakilan Kepala BNNP Kalteng, BPOM Kalteng, Kejati Kalteng dan Kabinda Kalteng, Kamis (8/7/2021)
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa saat ini tingkat peredaran narkoba di wilayah Kalteng masih cukup tinggi meski dalam situasi pandemi.
Baca Juga: Pengedar Asal Amuntai Kalsel Diciduk Polres Barsel Bersama 39,07 Gram Sabu
Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng mengungkap 20 Kasus dalam periode Bulan April hingga Juni 2021 dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang.
“Pengungkapan kasus ini masih merupakan kelompok jaringan yang lama yang ada dari 6 wilayah yaitu Kota Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Seruyan, Kapuas dan Pulang Pisau, jaringannya masih sama berasal dari Kalbar dan Banjarmasin” kata Jendral Bintang Dua ini.
Selain itu juga dikatakan, dari kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini merupakan bukti konsistensi Polri terutama Polda Kalteng yang tanpa henti dan lelah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
“Pada Semester 1 tahun 2020, ada 322 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 397 orang dan ada sekitar 7 kilogram narkoba jenis sabu yang berhasil disita” bebernya.
Baca Juga: Mantan Karyawan PT SBG, Curi Alat Berat Senilai Rp4,5 Miliar
Sementara, pada semester 1 tahun 2021 ada 376 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 449 orang dan barang bukti sekitar 8,2 kilogram sabu.
“Hal ini tentu menjadi perhatian bersama. Polda Kalteng, BNN Kalteng harus mencari tahu apa yang terjadi. Memang, peredaran sabu masih didominasi di daerah perkebunan dan pertambangan. Saya imbau, masyarakat khususnya orang tua agar memperhatikan dan memperingatkan anak-anaknya jangan sampah dekat-dekat dengan barang yang namanya narkoba karena dapat merusak masa depan,”.pungkasnya. (afr)
Discussion about this post