KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, agar lebih serius mengawasi penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pasalnya, menurut Bambang Yantoko, penggunaan dana BOS oleh pihak sekolah di Kabupaten Seruyan, hampir setiap tahun pasti ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait penggunaan dana BOS tersebut.
“Karena ini dampaknya, apabila ini tidak dipertanggungjawabkan dan dibiarkan, maka bisa berimplikasi terhadap hukum itu nanti,” beber Bambang, kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.
Sebelum temuan – temuan dari BPK yang bisa berakibat pelanggaran hukum, politisi Partai Golkar ini, meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan untuk terus menerus memberikan penekenan kepada pihak sekolah, agar tidak penggunaan dana BOS tersebut tidak menyalahi ketentuan.
“Sebenarnya tujuan mereka (sekolah) itu benar. Tapi sudah ada tata cara di BOS itu tidak boleh digunakan, seperti membayar honor guru, sekarangkan tidak boleh digunakan,” ungkapnya.
Dia berharap, ke depannya penggunaan dana BOS oleh pihak sekolah, harus sesuai dengan prosedur, serta peruntukannya harus tepat. Sehingga tidak ada lagi temuan dari BPK. (sid)
Discussion about this post