KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau menyalurkan dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp200 ribu kepada sebanyak 2.981 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Dinas Sosial Drs Eknamensi Tawun membenarkan bahwa telah disalurkan dana BST sebesar Rp 200 ribu kepada 2.981 KMP warga Kabupaten Pulang Pisau terdampak pandemi covid-19.
“Data penerima BST tersebut diperoleh dari masing-masing desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang berhak menerima BST yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi masyarakat APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021,” katanya
Ditambahkan Tawun, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan KPM di kantor Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Senin (26/7/2021) kemaren.
“Selanjutnya penyaluran dilakukan melalui pemerintah desa dan RT di masing-masing wilayah,” ucap Tawun.
Tawun mengungkapkan, bahwa dana tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Pulang Pisau di bawah kepemimpinan Bupati Pudjirustaty Narang kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau.
“Nilainya mungkin tidak seberapa, namun semoga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, kita berharap pandemi ini segera berakhir agar bisa kembali hidup normal seperti sebelumnya,” ungkap Tawun.(app)
Discussion about this post