KALAMANTHANA, Sampit- Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur mendesak pemerintah daerah agar menindak secara tegas dugaan kelalaian yang dilakukan oleh oknum pemilik usaha CPO yang sebelumnya tumpah ke Sungai Mentaya tersebut.
“Saya minta ditindak tegas, daerah sangat dirugikan dengan pencemaran yang terjadi akibat kelalaian dari pihak angkutan CPO tersebut. Kita sudah cek kelapangan dan memang faktanya sudah terjadi dugaan pencemaran sungai,” ungkapnya Selasa (10/08/2021).
Bahkan legislator Dapil III ini menegaskan, sebagian warga masyarakat yang bermukim disekitar pelabuhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sangat dirugikan dengan kelalaian itu.
“Dinas Lingkungan hidup dalam hal ini harus mengambil sikap, kita minta bersikap profesional supaya tidak terulang lagi kembali, harus ada efek jera,” timpalnya.
Diketahui, Wakil Rakyat itu turun langsung memantau dan mengecek lokasi kejadian . Bahkan dia memvideokan dugaan pencemaran tersebut sebagai bahan untuk memaksimalkan fungsi pengawasannya dalam menyerap aspirasi masyarakat secara utuh.
“Kami mantau dilokasi, memang berselang beberapa saat kemudian ternyata kebocoran CPO itu berasal dari tongkang pengangkut yang bersandar di wilayah pelabuhan itu. Tidak diketahui persis tongkang CPO itu milik perusahaan mana,” paparnya.