KALAMANTHANA, Muara Teweh – Nihil kasus Covid-19, bukan berarti lengah menangkal bahaya. Sebanyak 190 orang narapidana dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh, Kabupaten Bariti Utara divaksinasi dosis pertama, Selasa (24/8/2021).
“Alhamdulillah karena sampai hari ini tidak ada kasus Covid-19 di dalam Lapas Muara Teweh. Tetapi kami selalu siaga dan waspada. Kemarin kami berkoordinasi untuk meminta kuota vaksin dosis I bagi warga binaan kami. Respon Pemkab Barito Utara sangat cepat dan hari ini langsung dilaksanakan,” jelas Kepala Lapas IIB Muara Teweh Akhmad Herriansyah kepada Kalamanthana.id, Selasa (24/8/2021) pagi.
Menurut Herri, sapaan akrabnya, sebanyak 210 orang napi dan tahanan dari total 345 orang warga binaan Lapas Muara Teweh, didata untuk menerima vaksin dosis pertama. Setelah diskrining, 190 orang boleh divaksin. Sedangkan 18 orang tak bisa divaksin, karena hipertensi dan memiliki riwayat penyakit asma.
Pelaksanaan vaksinasi tahap I di Lapas Muara Teweh dimulai pada pukul 08.30 WIB. Pelaksanaan vaksin oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lanjas yang menurunkan petugasnya sebanyak 13 orang.
“Bagi warga binaan yang telah divaksin tahap I, mereka akan dijadwalkan menjalani vaksinasi tahap II. Waktunya masih menunggu informasi lebih lanjut. Kemudian bagi yang belum divaksin tahap I, mereka akan menjalani vaksinasi susulan berbarengan dengan peserta vaksinasi tahap II,” sebut Herri.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Siswandoyo yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19. yang masih terus berlangsung. “Vaksinasi ini diberikan kepada masyarakat tak terkecuali narapidana dan tahanan Lapas Muara Teweh, karena mereka juga warga Barito Utara yang berhak menerima layanan kesehatan dari pemerintah daerah,” ucap Siswandoyo.(melkianus he)
Discussion about this post