KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kabar gembira menyelimuti Tenaga Pendidik atau Guru honorer yang lulusan strata satu (S-1) pasalnya mereka akan menerima kenaikan Gaji / Honor.
Jika sebelumnya honor mereka per bulan sebesar Rp575, kini naik menjadi Rp700 ribu per bulan.
“Kita (Anggota DPRD Pulpis) turut bersyukur prihal kenaikan gaji para guru honorer jenjang pendidikan S-1. Namun kegembiraan itu tidak dirasakan oleh guru lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan lulusan diploma,” ucap Ketua Komisi I DPRD Pulpis Tandean Indra Bela.
Pasalnya guru lulusan SMA dan diploma alih-alih mendapat kenaikan, honor guru dengan kualifikasi pendidikan tersebut justru mengalami pengurangan.
Gaji guru lulusan SMA dan diploma yang sebelumnya sebesar Rp575 ribu per bulan, kini turun menjadi Rp300 ribu per bulan.
“Apa yang menjadi alasan penurunan gaji ini kami tidak tahu. Mereka sudah lama menjadi guru honorer, mengalami gajinya malah menurun?” tanyanya.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani tidak membantah hal tersebut.
Ia menegaskan, hal itu terjadi karena merupakan persyaratan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Riset).
“Syarat yang ditetapkan Kemendikbud Ristek, untuk honor nantinya terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK kualifikasi pendidikan harus S-1,” kata Nunu Andriani.(app)
Discussion about this post