KALAMANTHANA, Muara Teweh – Nyaris dua tahun pandemi Covid-19 menjadi momok. Klaster atau kelompok yang terinfeksi bertebaran di mana-mana. Ada klaster keluarga, klaster kantor, klaster permukiman, dan lain sebagainya.
Tetapi keluarga besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tampak tenang menghadapi pandemi Covid-19.
Ternyata di Lapas Muara Teweh, tercatat sampai hari ini nihil kasus Covid-19. Tentu kita bisa berargumen, toh, para penghuni lapas tak bepergian ke mana-mana, sehingga jarang terjadi kontak dengan pihak lain.
Argumen tersebut bisa diterima. Namun di lapas lain di Kalteng, justru terjadi kasus Covid-19, sehingga dengan sendirinya alasan di atas terbantahkan.
Lantas, apa yang dilakukan pihak lapas? Bagaimana mereka mengelola ratusan narapidana, tahanan, dan petugas lapas sendiri, sehingga terhindar dari Covid-19?
Berikut penuturan Kepala Lapas IIB Muara Teweh Akhmad Herriansyah, lebih akrab disapa Herri, kepada Kalamanthana.id, Jumat (27/8/2021).
“Kita selalu taat mengikuti petunjuk dan arahan Sekjen dan Dirjen Pemasyarakatan melalui surat edaran mereka. Itu kuncinya,” ujar Herri membuka percakapan.
Sekjen Pemasyarakatan mengeluarkan surat edaran nomor SEK-UM.01.01-109 tertanggal 25 Juni 2021. Edaran ini berisi langkah-langkah pencegahan Covid-19.
Begitu pula Dirjen Pemasyarakatan mengeluarkan surat edaran tanggal 2 Juli 2021 tentang Penanganan Covid-19 pada unit teknis pelaksana pemasyarakatan selama PPKM darurat. “Dua surat edaran terbaru tersebut menjadi acuan kami. Sebelumnya juga sudah ada surat edaran lainnya, sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi,” tambah Herri.
Menindaklanjuti petunjuk dan arahan dari Sekjen dan Dirjen Pemasyarakatan, Lapas Muara Teweh menerapkan beberapa langkah penting dan antisipasi, seperti :
(1) Meniadakan izin keluar keperluan khusus.
(2) Meniadakan kunjungan langsung untuk napi atau tahanan.
(3) Mengganti tatap muka dengan telekonferensi.
(4) Menunda penerimaan tahanan.
(5) Menerapkan prokes secara ketat.
(6) Memberikan vaksinasi kepada petugas serta para napi dan tahanan.
Pemberian vaksin dosis pertama dilakukan kepada 190 napi dan tahanan Lapas Muara Teweh dari total 345 penghuni lapas. 20 orang di antara penerima vaksin berjenis kelamin perempuan.
Pemberian vaksin kepada para napi dan tahanan merupakan hasil kerjasama dengan Pemkab Barito Utara yang dieksekusi oleh Puskesmas Lanjas. Puskesmas ini terkenal sebagai tempat paling ramah dan mudah melayani warga yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19.
Bulan hanya para penghuni lapas, para petugas lapas juga divaksin, bahkan dua orang petugas lapas yang membidangi utusan kesehatan sudah divaksin tahap III, Jumat (28/8/2021).
“Mereka yang divaksin dosis 3 merupakan tenaga kesehatan di Lapas Muara Teweh yang menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan kesehatan setiap warga binaan,” sebut Herri.
Seorang Petugas Kesehatan Lapas Muara Teweh, Frans Sudarna, mengatakan jenis vaksin yang disuntik vaksin Moderna dari Covax Facility.
“Vaksin Moderna merupakan jenis vaksin mRNA (messenger RNA). Vaksin ini menggunakan komponen materi genetik yang membuat sistem kekebalan tubuh memproduksi spike protein. Protein tersebut merupakan bagian dari permukaan virus Corona. Spike protein akan memicu sistem imun untuk menghasilkan antibodi yang bisa melindungi tubuh saat terinfeksi virus Corona,” jelas Frans.
Demikian beberapa langkah antisipasi Lapas Muara Teweh menghadapi pandemi Corona. Semoga ini bisa bermanfaat bagi pihak lain. Taati prokes, jalankan 3M. Salam sehat! (melkianus he/sun rise)
Discussion about this post