Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau Audensi dengan Aliansi Pemuda Bersatu Terkait Perda Miras

4 September 2021 - 13:29
0

KALAMANTHANA, Pulang Pisau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau melakukan audiensi bersama Aliansi Pemuda Bersatu Terkait peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras

DPRD Pulpis yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil ketua I, komisi II Ketua Bapemperda, Sekwan dan beserta Anggota lainnya dan dari pihak pemerintah daerah yang diwakili disprendagkop dan kabag hukum sekda.

Sementara Aliansi Pemuda Bersatu yang di Koordinatori oleh Ilham datang bersama 12 pemuda lainnya datang dengan membawa pandangan serta pernyataan sikap terkait Perda No 4 tahun 2020 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol dan pencegahan penyalahgunaan minuman oplosan, obat oplosan serta zat adiktif lainya. Aliansi Pemuda Bersatu sudah melaksanakan beberapa konsulidasi dan melakukan kajian dan kami melihat adanya kecacatan terhadap keluarnya Perda tersebut dilihat dari Administratif dan tujuan serta manfaat.

“Kami memandang lahirnya sebuah Perda sebagai jawaban dari persoalan daerah dan itu harus memiliki tujuan dan manfaat yang jelas. Polemik tentang minuman beralkohol ini memang sangat menuai kontroversi bukan hanya di daerah tetapi juga dipusat. Tetapi kemudian setiap daerah memiliki sosial budaya yang berbeda beda,x ucap Ilham

Baca Juga: Aliansi Pemuda Bersatu Minta DPRD Pulang Pisau Cabut Perda Miras

Menurutnya Hendaknya persoalan minuman keras ini betul-betul diatur dengan jelas melihat kultural di Kabupaten Pulang Pisau.

Ilham selaku koordinator Aliansi mengatakan bahwasanya Kabupaten Pulang Pisau ini harus merata dalam hal pembangunan, bukan hanya pembangunan dibidang infrastruktur, sumber daya alam tetapi juga membangun sumber daya manusianya juga, apalagi terhadap pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Legalnya sebuah miras disuatu daerah lebih banyak menimbulkan dampak negatif dari pada positif.

Ilham juga mengatakan isi di dalam Perda ini masih tidak jelas karena hanya konkret membahas tentang minuman beralkohol saja tapi minuman oplosan, obat oplosan dan zat adiktif lainnya tidak dijelaskan lebih dalam.

“Aliansi pemuda juga meminta naskah akademik dari perda tersebut, karena penting kiranya bagi masyarakat bisa melihat isi dari naskah akademik yang memuat kajian teoritis, praktik empiris dan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis,” ungkapnya.

Pihak DPRD terlihat berbelit belit dalam menanggapi penyampaian dari kami sehingga pembahasan terlalu melebar kemana mana.

Bahkan ada anggota dewan yang menyatakan bahwa Perda ini lebih banyak menimbulkan dampak positif daripada dampak negatif. Dilihat secara aspek sosial, agama dan dampak yang diberikan itu sudah jelas lebih banyak menimbulkan dampak negatif.

Pihak dewan pun membantah isu yang beredar dimedia mengenai point point yang akan ditambahkan pada saat revisi perda nantinya terutama masalah PAD atau pendapat asli daerah dan kami merasa belum bisa mendapatkan jawaban yang puas terkait hal yang disampaikan oleh anggota dewan.

Pihak DPRD dan Pemerintah Daerah pun mengakui bahwasanya Perda ini masih lemah jauh dari kata sempurna maka daripada itu harus dilakukan revisi. Dari sini kami menilai waktu yang panjang untuk membuat perda ini tetapi kemudian pada saat disahkan masih belum sempurna. Dampaknya adalah akan banyak memakan anggaran dan padahal masih banyak Perda Perda yang harus diselesaikan. Jadi melihat dari pada itu semua kami memberikan pernyataan sikap yang sudah diterima oleh pihak DPRD.

Aliansi Pemuda Bersatu tetap konsisten terhadap tuntutannya yang isinya :
1. Menuntut DPRD Pulang Pisau untuk mencabut Perda Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 tahun 2020
2. Menuntut DPRD agar bisa menyediakan ruang uji publik dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat.
3. Menuntut DPRD Pulang Pisau untuk lebih terbuka dalam pembuatan, perumusan dan dikeluarkannya suatu peraturan daerah.

Selanjutnya Aliansi Pemuda Bersatu akan melakukan kajian lebih lanjut dari tanggapan DPRD dan Pemkab akan terus mengawal kebijakan terkait perda No 4 Tahun 2020. (Oktavianus)

Tags: aliansi pemuda bersatudprd pulang pisautolak perda miras
SendShare117Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Peduli Warga Terdampak Banjir, Camat Sanaman Mantikei dan Relawan Bagikan Nasi Bungkus

Peduli Warga Terdampak Banjir, Camat Sanaman Mantikei dan Relawan Bagikan Nasi Bungkus

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID